Deny Rochman

Deny Rochman bukanlah anak seorang penulis. Era reformasi 1998 telah mengubah talenta hidupnya. Ia mulai banyak menulis di media massa. Ada tuntutan moral sebag...

Selengkapnya
Navigasi Web
PPDB WAJIB TAATI PROTOKOL KESEHATAN
Kadisdik Kota Cirebon Irawan Wahyono, S.Pd., M.Pd menyampaikan kebijakan tentang PPDB 2020/2021

PPDB WAJIB TAATI PROTOKOL KESEHATAN

*Tantangan hari ke-127

#TantanganGurusiana

Sekolah-sekolah di Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon mengikuti sosialisasi PPDB. Sosialisasi disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Irawan Wahyono, S.Pd., M.Pd di aula Korwil Pendidikan Kec. Pekalipan, Selasa (2/6). Kadis menegaskan, pelaksanaan penerimaan siswa baru mesti mentaati protokol kesehatan covid-19.

Hadir dalam acara itu Korwil Pendidikan Kec. Pekalipan Deny Rochman, S.Sos., M.Pd.I. Dua pengawas sekolah, dari unsur Disdik Narila, M.Pd dan pengawas PAI Kemenag. Ketua K3S Hanan, S.Pd. Serta para kepala sekolah SD, MI dan TK.

"Pada akhir Juni 2020, PPDB Kota Cirebon akan dibuka hingga 7 Juli, baik tingkat TK SD maupun SMP. Kami tegaskan dalam proses penerimaan siswa baru, semua sekolah wajib mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19," tutur Kadisdik yang pernah menjadi kepala sekolah di Kec. Pekalipan ini.

Dalam kesempatan itu, kadis menegaskan belum ada rencana anak-anak mulai berangkat sekolah. Pihaknya masih menunggu regulasi pemerintah pusat perihal ini. Karena masalah covid-19 adalah masalah nasional yang menjadi ranah pemerintah pusat. Pasti ada pertimbangan dari banyak sisi.

"Bapak ibu pernah dengar, baca presiden atau mendikbud menginfokan anak mulai sekolah? Jika belum, ya sudah artinya kita akan menunggu kebijakan nasional. Karena pandemi ini masalah nasional. Tentu ada banyak pertimbangan mengapa sekolah belum dibuka. Saya sangat setuju sikap Gubernur Jawa Barat untuk menunda sekolah dibuka," tutur kadis yang punya nama kecil Yoyon.

Irawan mengingatkan guru-guru akan pentingnya kegiatan mendidik bagi siswa. Menurutnya, kegiatan mendidik yang membedakan guru dengan profesi lainnya. Jika hanya mengajar, semua orang bisa melakukan karena cukup mencatat dan menerangkan. Tetapi jika mendidik, melakukan pembelajaran hanya bisa dilakukan oleh guru. (*)

Cirebon, 2 Juni 2020 I 23:43

Deny Rochman

Pegiat literasi Kota Cirebon

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Insya-Alalh bapak pasti bisa

02 Jun
Balas

Mksh

03 Jun

Wah keren pak,ttp berkarya,jangan lupa follow akun saya,mari berbagi

02 Jun
Balas

Mksh

03 Jun



search

New Post